I. Pendahuluan
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.
II. Teori
Ini yang menjadi perhatian terbesar dari peran perusahaan
dalam masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan
kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti perusakan
lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat produksi yang
mengakibatkan ketidaknyamanan ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi
berita utama surat kabar. Peraturan pemerintah pada beberapa negara mengenai
lingkungan hidup dan permasalahan sosial semakin tegas, juga standar dan hukum
seringkali dibuat hingga melampaui batas kewenangan negara pembuat peraturan
(misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni Eropa. Beberapa investor dan
perusahaam manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan CSR dari
Surat perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah praktek yang
dikenal sebagai "Investasi bertanggung jawab sosial" (socially
responsible investing).
Banyak pendukung CSR yang memisahkan CSR dari sumbangan
sosial dan "perbuatan baik" (atau kedermawanan seperti misalnya yang
dilakukan oleh Habitat for Humanity atau Ronald McDonald House), namun
sesungguhnya sumbangan sosial merupakan bagian kecil saja dari CSR. Perusahaan
pada masa lampau seringkali mengeluarkan uang untuk proyek-proyek komunitas,
pemberian beasiswa dan pendirian yayasan sosial. Mereka juga seringkali
menganjurkan dan mendorong para pekerjanya untuk sukarelawan (volunteer) dalam
mengambil bagian pada proyek komunitas sehingga menciptakan suatu itikad baik
di mata komunitas tersebut yang secara langsung akan meningkatkan reputasi
perusahaan serta memperkuat merek perusahaan. Dengan diterimanya konsep CSR,
terutama triple bottom line, perusahaan mendapatkan kerangka baru dalam
menempatkan berbagai kegiatan sosial di atas.
Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat
diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai
peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui
berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR bukanlah
sekedar kegiatan amal, melainkan CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam
pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat
terhadap seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan, termasuk
lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan
antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan
pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.
CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (TANGGUNG JAWAB SOSIAL
PERUSAHAAN).
STRUKTUR ORGANISASI
PLN telah “berkomitmen menjadikan tenaga listrik sebagai
media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga
listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang
berwawasan lingkungan”, PLN bertekad menyelaraskan pengembangan ketiga aspek
dalam penyediaan listrik, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, PLN
mengembangkan Program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata
dari Tanggungjawab Sosial Perusahaan
Wewenang dan tanggung jawab Program Kemitraan dan Bina
Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT PLN (Persero),
mencakup di antaranya:
- Menyusun dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan CSR dengan lingkup kegiatan Community relation, Community Services, Community Empowering dan Pelestarian alam.
- Menyusun dan melaksanakan program kepedulian sosial perusahaan.
- Menyusun dan melaksanakan program kemitraan sosial dan bina UKM dan peningkatan citra perusahaan.
- Memastikan tersedianya dan terlaksananya program pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan citra perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.
PELAKSANAAN PROGRAM
1. PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR)
a) Community Relation
Kegiatan ini menyangkut pengembangan kesepahaman melalui
komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait. Beberapa kegiatan yang
dilakukan PLN antara lain: melaksanakan sosialisasi instalasi listrik,
contohnya melalui penerangan kepada pelajar SMA di Jawa Barat tentang
SUTT/SUTET, dan melaksanakan sosialisasi bahaya layang-layang di daerah
Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur
b) Community Services
Program bantuan dalam kegiatan ini berkaitan dengan
pelayanan masyarakat atau kepentingan umum. Kegiatan yang dilakukan selama
tahun 2011, antara lain memberikan :
- Bantuan bencana alam.
- Bantuan peningkatan kesehatan di sekitar instalasi PLN, antara lain di Kelurahan Asemrowo, Surabaya yang berada di sekitar SUTT 150kV Sawahan-Waru.
- Bantuan sarana umum pemasangan turap untuk warga pedesaan di Kecamatan Rumpin – Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta bantuan pengaspalan jalan umum di Bogor – Buleleng, Bali.
- Bantuan perbaikan sarana ibadah.
- Operasi Katarak gratis di Aceh, Pekanbaru, Jawa Barat, dan kota lainnya di Indoenesia
- Bantuan Sarana air bersih,
c) Community Empowering
Kegiatan ini terdiri dari program-program yang memberikan
akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang kemandiriannya.
Kegiatan yang dilakukan antara lain:
- Bantuan produksi dan pengembangan pakan ikan alternatif di sekitar SUTET, bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
- Bantuan alat pertanian kepada kelompok tani Ngaran Jaya Kabupaten Kulonprogo, Jawa Tengah.
- Bantuan pengembangan budi daya pertanian pepaya organik untuk komunitas di sekitar Gunung Merapi Yogyakarta yang bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
- Bantuan pengembangan pola tanam padi SRI produktivitas tinggi
- Bantuan pelatihan pengembangan budi daya tanaman organik di sekitar instalasi PLN
- Pemberdayaan anggota PKK Asemrowo, Surabaya.
- Program budi daya jamur tiram masyarakat Desa Umbul Metro, Lampung.
- Bantuan Pelatihan budidaya rumput lain di Kalimantan Timur
- Bantuan Pelatihan kelompok tani tambak ikan tawar Danau Sentani, Papua
- Pelatihan manajemen UKM dan Kiat-kiat pengembangan UKM di Papua
- Pelatihan manajemen pemasaran dan keuangan bagi pengrajin souvenir khas Papua
- Penyuluhan pertanian untuk petani di Genyem, Papua
- Pemberian bibit coklat masyrakat dibawah ROW P3B Sumatera
2. PROGRAM DESA MANDIRI ENERGI di antaranya:
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH)
PLTMH di bangun di areal yang relatif terpencil, sulit
diakses oleh jaringan listrik secara ekonomis, namun memiliki potensi sumber
air yang potensial dan luas hutan yang memadai untuk menjamin pasokan air.
Untuk memberi manfaat penerangan sekaligus mendorong masyarakat setempat
memelihara kelestarian lingkungan, PLN membantu pembangunan PLTMH bekerja sama
dengan perguruan tinggi. Salah satu unit PLTMH hasil kerja sama ini dibangun di
Desa Pesawaran Indah, Lampung.
Beberapa unit PLTMH kerja sama PLN dengan Universitas Gadjah
Mada, juga dibangun di beberapa lokasi lain, yakni:
- Dusun Lebak Picung, menerangi 52 KK, 1 sekolah dasar dan 1 musholla.
- Desa Adat Susuan Karang Asem, Provinsi Bali dengan kapasitas 25 KW
- Dusun Kampung Sawah, kapasitas 6 KW, menerangi 40 KK
- Dusun Bojong Cisono, kapasitas 6KW, menerangi 70 KK
- Dusun Cibadak, kapasitas 6KW, menerangi 266 KK
- Dusun Cisuren, kapasitas 12KW, menerangi 120 KK
- Dusun Ciawi, kapasitas 6KW, menerangi 180 KK
- Dusun Luewi Gajah, kapasitas 6KW, menerangi 70 KK
- Dusun Parakan Darai, kapasitas 10 KW, menerangi 54 KK
- PLTMH di Sungai Code, Yogyakarta
Pembangkit listrik biogas
Pembangit biogas didirikan di daerah dengan kegiatan
peternakan yang dominan. Pembangkit ini memanfaatkan kotoran ternak, biasanya
sapi, sebagai bahan utama. Proses pembangkitan listrik dilakukan dengan
memanfaatkan gas metan dari proses fermentasi kotoran ternak. Gas metan yang
dihasilkan dapat digunakan untuk membangkitkan tenaga listrik atau dapat
digunakan untuk memasak. Sisa fermentasi dpat digunanakan sebagai pupuk. PLN
telah mendukung pengembangan komunitas berbasis optimalisasi biogas dan potensi
lokal di Desa Bojong Sleman yang mandiri, bekerja sama dengan Fakultas Teknik
UGM.
Pendidikan dan penyuluhan
Selain kegiatan pembangunan prasarana yang berkaitan dengan
energi, dalam Program CSR Desa Mandiri Energi PLN juga menyelenggarakan
berbagai program pendidikan dan penyuluhan yang bertujuan memberi pengertian
mengenai pengaruh listrik, jaringan transmisi dan distribusi listrik terhadap
lingkungan dan kesehatan masyarakat selain pelaksanaan program bantuan untuk
meningkatkan kemandirian masyarakat.
Pelestarian alam, termasuk penghijauan
Penanaman dan kegiatan pemeliharaan pohon yang selama ini
telah rutin dilakukan untuk membantu lingkungan dalam pemulihan dampak
aktivitas manusia. Pada tahun 2010 sampai dengan 2011 PLN telah menanam pohon
sebanyak 126.705 pohon.
3. PROGRAM PENGEMBANGAN MASYARAKAT
Program Kemitraan (PK)
Program Kemitraan merupakan program untuk meningkatkan
kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana
yang berasal dari bagian laba BUMN.
Pelaksanaan PK umumnya dilakukan melalui pembinaan secara
struktural oleh Perseroan langsung pada Mitra Binaan melalui Kantor
Wilayah/Distribusi, Cabang, Unit Pelayanan, Area Pelayanan (kecuali yang
berlokasi sama dengan Kantor Wilayah/Distribusi). Pelaksanaan PK pada dasarnya
dilakukan melalui beberapa tahap, sebagai berikut:
- Melakukan survei penelitian lapangan atas permohonan bantuan dari calon Mitra Binaan. Evaluasi kelayakan dilakukan sesuai kaidah usaha yang layak dan sehat, serta dikoordinasikan dengan instansi terkait;
- Melakukan pembinaan kemitraan berupa pendidikan dan pelatihan, pemasaran, bantuan modal kerja, memproses jaminan kredit, pemantauan dan evaluasi pada Mitra Binaan, pencatatan dan pembukuan transaksi yang terkait;
- Membuat laporan secara periodik (triwulan dan tahunan).
Program Bina Lingkungan
Program bina lingkungan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan
bantuan pendidikan bagi masayarakat sekitar lokasi transmisi dan distribusi
yang tidak mampu, namun memiliki kecerdasan dan kemauan besar untuk melanjutkan
pendidikan. Selain itu, dilakukan melalui kegiatan pelestarian alam berupa
partisipasi program penghijauan yang diselenggarakan oleh pihak eksternal
bekerja sama dengan Pemerintah dan realisasi penghijauan sekitar instalasi PLN.
Kegiatan lain yang dilakukan dalam rangka Bina Lingkungan
adalah kegiatan bantuan bencana alam (BUMN Peduli) yang terjadi di Merapi,
Mentawai, Gunung Sinabung, banjir bandang Wasior dan kegiatan sosial lainnya.
III. Analisis
Dalam pembahasan di atas, semua dapat melihat bukti nyata dalam hal kegiatan kehidupan sehari-hari.Banyak sekali hal yang PLN lakukan untuk merubah dan menjadikan keadaan sekitar hidup atau tumbuh dengan kegiaatan, aktivitas yang positif. Skala dan sifat keuntungan dari CSR untuk suatu organisasi
dapat berbeda-beda tergantung dari sifat perusahaan tersebut. Banyak pihak
berpendapat bahwa amat sulit untuk mengukur kinerja CSR, walaupun sesungguhnya
cukup banyak literatur yang memuat tentang cara mengukurnya. Literatur tersebut
misalnya metode "Empat belas poin balanced scorecard oleh Deming. Literatur
lain misalnya Orlizty, Schmidt, dan Rynes yang menemukan suatu korelasi positif
walaupun lemah antara kinerja sosial dan lingkungan hidup dengan kinerja
keuangan perusahaan. Kebanyakan penelitian yang mengaitkan antara kinerja CSR
(corporate social performance) dengan kinerja finansial perusahaan (corporate
financial performance) memang menunjukkan kecenderungan positif, namun
kesepakatan mengenai bagaimana CSR diukur belumlah lagi tercapai. Mungkin,
kesepakatan para pemangku kepentingan global yang mendefinisikan berbagai
subjek inti (core subject) dalam ISO 26000 "Guidance on Social
Responsibility"—direncanakan terbit pada September 2010—akan lebih
memudahkan perusahaan untuk menurunkan isu-isu di setiap subjek inti dalam
standar tersebut menjadi alat ukur keberhasilan CSR.
IV. Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar