I. PENDAHULUAN
Iklan atau dalam bahasa Indonesia formalnya pariwara adalah
promosi benda seperti barang, jasa, tempat usaha, dan ide yang harus dibayar
oleh sebuah sponsor. Manajemen pemasaran melihat iklan sebagai bagian dari
strategi promosi secara keseluruhan. Komponen lainnya dari promosi termasuk
publisitas, hubungan masyarakat, penjualan, dan promosi penjualan.
Di Indonesia, Iklan pertama kali diperkenalkan di nusantara
oleh Gubernur Jenderal Hindia-Belanda periode 1619 - 1629 Jan Pieterszoon Coen.
J.P. Coen juga adalah penerbit Bataviasche Nouvelle, surat kabar pertama di
Indonesia yang terbit tahun 1744, satu abad setelah J.P. Coen meninggal.
Iklan merupakan peranan promosi yang sangat penting "crucial" dalam dunia marketing, dengan tujuan agar produk atau jasa yang di iklankan dapat menarik para konsumen atau pelanggan. Berbagai macam jenis iklan, iklan yang banyak di ketahui, bisa dalam media elektronik, media cetak dsb.
Dalam promosi dalam bentuk iklan ini apa lagi dalam bentuk media elektronik seperti Tv, menurut saya sangat ampuh dan bisa dapat menarik konsumen atau calon pembeli dengan cepat, karena dalam promosi iklan yang di lakukan dalan Tv menggunakan model-model yang menurut saya bisa menarik calon pembeli, terkadang kita juga bisa tertipu oleh produknya, karna dalam iklan terkadang hanya memberikan gambaran saja, tanpa menjelasakan esensi di dalamnya, tidak memiliki pesan yang jelas.
Saya mengambil contoh iklan produk Pompa Air, dalam iklan yang saya liat disini berdurasi sekitar 30 detik, https://www.youtube.com/watch?v=lxoLTIDOF3k
Berikut gambar dari produk dalam iklan tersebut : ”
POMPA AIR SHIMIZU”
II. TEORI
Fungsi iklan dibagi kedalam 2 jenis:
a. Fungsi Informasi
Hal ini berarti bahwa suatu iklan menjelaskan perihal/servis, keadaan dan fitur. Maksudnya adalah iklan menjelaskan tentang fungsi utama dan fungsi atribut dari suatu produk tersebut. Contohnya, suatu iklan yang mempromosikan sebuah handphone akan memberikan informasi kepada masyarakat bahwa handphone tersebut memiliki fungsi utama sebagai alat komunikasi, sedangkan fungsi atributnya berupa fitur-fitur yang ditawarkan agar calon pembeli tertarik untuk membelinya, seperti handphone tersebut dilengkapi dengan OS Android terbaru, kamera dengan kualitas yang lebih baik, dan lain-lain.
b. Fungsi Persuasif
Fungsi ini lebih menekankan dalam membujuk orang agar membeli produk atau jasanya (promosi). Jadi bisa dikatakan bahwa fungsi ini tidak memiliki keterkaitan dengan kualitas produk tersebut. Fungsi jenis ini banyak ditemui di berbagai tempat penjualan produk, seperti mall. Implementasi dari fungsi ini antara lain dapat berupa diskon, beli 2 dapat 1, jika membeli suatu produk, maka akan mendapat produk pelengkapnya, dan masih banyak lagi jenis promosi yang dapat dilakukan penjual untuk menarik masyarakat agar membeli produknya.
Iklan yang Tidak Etis
Kualitas iklan tidak hanya dinilai dari isi dan
kreatifitasnya saja, tetapi juga dinilai dari apakah iklan tersebut telah
mematuhi kode etika bisnis yang berlaku dalam dunia pemasaran. Berikut ini
beberapa kriteria iklan yang tidak etis:
Iklan tersebut
dengan sengaja memberikan informasi mengenai produk yang tidak sesuai dengan
kondisi yang nyata dari produk tersebut. Hal ini menyebabkan konsumen
mendapatkan ekspetasi atas produk yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Akibatnya, ketika membeli produk tersebut, kebanyakan konsumen akan merasa
tidak puas atas apa yang didapatkan ketika membeli produk tersebut.
Iklan yang
isi atau kreatifitasnya menyesatkan dan menjerumuskan konsumen. Kejadian ini
sering terjadi pada iklan yang memasarkan produk rokok, minuman keras, dan
produk-produk lainnya yang memperoleh persepsi yang seragam dari
masyarakat. Contohnya iklan rokok. Sudah
sering dijumpai iklan yang memiliki isi bahwa dengan merokok, orang menjadi
lebih tenang dan percaya diri. Atau iklan kondom, yang memiliki efek tidak
langsung yaitu menyerukan konsumen untuk lebih sering melakukan hubungan seks.
Selain itu, suatu iklan dikatkan etis atau tidak, bisa dinilai
dari 3 hal berikut, yaitu:
a. Maksud si
pengiklan
Jika tujuan dari pembuatan iklan tersebut untuk meningkatkan
penjualan semata tanpa mempedulikan keadaan konsumen, maka iklan tersebut dapat
dikatakan tidak mematuhi kode etika bisnis. Iklan yang bertujuan untuk
meningkatkan penjualan minuman keras semata akan menyebabkan beberapa kejadian
tidak langsung, seperti kematian akibat alkohol, kekerasan dalam rumah tangga,
dan masih banyak lagi efek negatif yang terjadi jika tujuan iklan tersebut
tidak mempedulikan keadaan orang banyak.
b. Isi Iklan
Tidak semua isi iklan dapat diterima oleh seluruh golongan
masyarakat. Ada iklan yang hanya ditujukan kepada golongan kaum dewasa, ada
iklan yang isinya memiliki peasan rasis dan diskriminatif, ada juga iklan yang
berisi pesan propaganda. Jika suatu iklan mengandung isi-isi tersebut, maka
iklan tersebut tidak beretis. Selain itu juga ada jenis isi iklan yang mengajak
orang untuk melakukan hal yang salah. Seperti iklan minuman keras, dimana
isinya mengajak orang untuk mengkonsumsi lebih banyak minuman keras, dengan
cara memberikan isi yang berkesan bahwa dengan meminum minuman keras, maka
orang tersebut dapat lebih mudah dalam bersosialisasi dengan orang lain, dan
sebagainya. Jenis iklan seperti ini sering dikatakan tidak beretis karena
merubah sudut pandang seseorang dan merusak moral orang tersebut.
c. Keadaan publik
yang dituju
Keadaan masyarakat juga perlu dipertimbangkan dalam membuat
sebuah iklan. Contohnya ketika umat muslim sedang melaksanakan ibadah puasa.
Contoh iklan yang tidak etis adalah iklan produk makanan yang ditayangkan di
televisi pada siang hari ketika umat muslim sedang berpuasa. Iklan tersebut
tidak etis karena mengganggu umat muslim yang sedang puasa dengan menayangkan
gambar makanan atau adegan orang yang sedang menikmati produknya di televisi.
III. ANALISIS
"POMPA AIR SHIMIZU”
Menurut saya iklan ini tidak memiliki esensi atau etika dalam promosi, hanya saja memperlihatkan model iklan yang seksi dan cantik, tidak memberikan pesan yang jelas.
Dalam dunia bisnis, media iklan sering digunakan para
produsen untuk memasarkan produknya. Pengertian dari iklan sendiri adalah
“semua bentuk aktivitas untuk menghadirkan dan mempromosikan ide, barang, dan
jasa secara non personal yang dibiayai oleh sponsor tertentu. Salah satu media
iklan yang umum digunakan oleh produsen dalam memasarkan produknya adalah
melalui media iklan di televisi.
Media iklan di televisi dipilih karena
merupakan salah satu media iklan yang paling efektif dalam menyampaikan pesan
kepada konsumen potensial. Namun sayangnya, saat ini tidak semua iklan di
televisi dapat dikatakan baik. Ada beberapa tayangan iklan ditelevisi yang
kurang baik, sebab iklan tersebut kurang memikirkan unsur etika dalam tayangan
iklannya. Contohnya adalah saat ini banyak sekali iklan yang secara terang-
terang menghina atau menyindir para pesaing. Perang tarif telepon seluler
misalnya. Ada juga iklan yang memaanfatkan agama untuk mengkomersilkan barang
dagangannya. Atau ada pula iklan nakal yang menggunakan kemolekan tubuh wanita
untuk menarik perhatian para penonton tv sehingga iklannya dapat disaksikan dan
menarik perhatian.
Wanita cantik dan seksi masih diyakini mampu meningkatkan
penjualan produk yang ditawarkan. Misalnya saja seperti iklan berbau erotis
pompa air Shimizu yang ditayangkan di televisi sejak beberapa hari terakhir
ini. Iklan ini kemudian banyak menuai protes karena dianggap sebagai tontotan
yang menjurus porno. Dalam iklan Shimizu yang berdurasi sekitar 30 detik itu
memang menyuguhkan sensasi erotis yang cukup menantang. Iklan ini diawali
seorang wanita memakai pakaian tidur dengan belahan dada terbuka merengek
kepada pasangannya. “Kalo nggak mancur terus kapan enaknya,” katanya dengan
mimik menggoda.
Selanjutnya, si cewek pergi ke mall. Dia ditawari oleh penjual
obat kuat lelaki. Namun, ia justru datang ke toko pompa air merek Shimizu. Di
akhir cerita, setelah pompa air Shimizu itu dipasang, si wanita seksi itu
bergoyang erotis diiringi irama dangdut. Kemudian saat disiram oleh prianya,
wanita itu berkata dengan nada manja, “Basah deh”. Tayangan iklan seperti yang
disebutkan diatas tentu sangat tidak pantas dan tidak beretika. Dari sisi
kreatif iklan, tentu ini merupakan bentuk kreatifitas paling rendah. Karena,
Iklan seperti ini hanya mengambil gampangnya saja tanpa memikirkan efeknya.
Berkut ini adalah surat peringatan tertulis untuk iklan pompa air shimizu dari
Komisi Penyiaran Indonesia
Melanggar pasal 10 Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) yang
berbunyi Lembaga Penyiaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan
anak-anak, remaja dan atau perempuan serta pasal 49 ayat (3) huruf h dan
Standar Program Siaran (SPS) yang berbunyi program siaran dilarang menayangkan
hal-hal yang bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama.
IV. REFERENSI
https://id.wikipedia.org/wiki/Iklan
http://rido-gardiano.mhs.narotama.ac.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar