WELCOME

<< WELCOME >> << WELCOME >>

Selasa, 27 Oktober 2015

ANALISIS USAHA

ANALISIS USAHA / PERUSAHAAN YANG BERADA DI LINGKUNGAN KITA

PT. GO-JEK INDONESIA


1. PENDAHULUAN

                Berada di daerah kawasan Jakarta Selatan, tepatnya di Kemang PT. Go-Jek Indonesia atau biasa kita sebut dengan GO-JEK merupakan sebuah perusahaan transportasi asal Indonesia yang melayani angkutan manusia,barang,makanan,belanja,serta jasa terbaru yg masih dalam uji coba seperti Go-Clean, Go-Massage,dll. melalui jasa ojek. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2010 di Jakarta oleh Nadiem Makarim. Layanan GO-JEK tersedia di wilayah Jabodetabek, Bali, Bandung dan Surabaya. Hingga bulan Juni 2015, aplikasi GO-JEK sudah diunduh sebanyak 400 ribu kali di Google Play pada sistem operasi Android. Saat ini juga ada untuk iOS, di App Store
.
                Selain memudahkan kita sebagai pengguna dimana rata-rata dari kita itu pasti memiliki gadget terutama yang berbasis Android. Tidak hanya itu saja Go-Jek ini juga memiliki Pro dan Kontra, dalam hal trobosan dalam bentuk aplikasi (jasa aplikasi), menjamurnya penggunaan jasa GO-JEK membuat adanya kecemburuan di antara tukang ojek pangkalan. Pada tanggal 9 Juni 2015 seseorang dalam akun Path menuliskan insiden bahwa pengemudi GO-JEK yang dipesannya diusir oleh tukang ojek pangkalan di Kuningan yang tidak terima rezekinya dirampas. Dua kali dia memanggil sopir GO-JEK, dua kali pula pengemudi GO-JEK lari karena takut dipukuli tukang ojek pangkalan. Akhirnya dia naik ojek pangkalan dengan tarif jauh lebih mahal dibanding tarif sopir GO-JEK. Sekadar diketahui, tarif ojek GO-JEK lebih pasti karena ditentukan lewat aplikasi sehingga tidak perlu tawar-menawar.


2. TEORI

2.1 Pengertian Utilitarianisme

Utilitarianisme berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Utilitarianisme adalah suatu paham yang menilai baik atau buruknya suatu tindakan tindakan berdasarkan manfaat atau kegunaan dari tindakan tersebut, dan siapa saja yang menerima manfaat tersebut. Paham ini menyatakan bahwa suatu tindakan pada umumnya termasuk kegiatan bisnis dikatakan “baik” jika tindakan tersebut bisa memberikan lebih banyak manfaat kepada masyarakat ketimbang kerugian yang diberikannya. Utilitarianisme sebagai teori sistematis pertama kali dipaparkan oleh Jeremy Bentham dan muridnya, John Stuart Mill.

Dalam dunia ekonomi, teori ini cocok dengan pemikiran ekonomi, karena paham ini bisa menghitung manfaat seperti saat menghitung keuntungan dan kerugian yang dihasilkan dari kegiatan tersebut. Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam :

 a. Utilitarianisme Tindakan (Act Utilitarianism)

Secara dasar Utilitarianisme Tindakan dapat dirumuskan bahwa setiap manusia harus sering malkukan perbuatan yang bermanfaat sehingga setiap tindakannya menghasilkan akibat-akibat yang baik di dunia daripada akibat buruknya. Bagi penganut aliran ini, pertanyaan pokok yang perlu diajukan dalam mempertimbangkan suatu tindakan tertentu adalah: "Apakah tindakanku yang tertentu ini, pada situasi seperti ini, kalau memperhatikan semua pihak yang tersangkut, akan membawa akibat baik yang lebih besar daripada akibat buruknya?" Bagi Utilitarianisme Tindakan tidak ada peraturan umum yang dengan sendirinya berlaku; setiap tindakan mesti dipertimbangkan akibatnya.

b.  Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)

Untuk mengatasi kelemahan Utilitarianisme Tindakan, maka kemudian dikembangkanlah macam etika Utilitarian yang kedua, yakni Utilitarianisme Peraturan. Dalam teori ini, yang dipermasalahkan bukan lagi akibat baik dan buruk dari masing-masing tindakan sendiri, melainkan dari peraturan umum yang mendasari tindakan itu. Karena meskipun orang tersebut melakukan perbuatan yang baik tetapi berdasarkan peraturan yang salah, maka orang tersebut tetap dianggap telah melakukan perbuatan yang salah.

Menurut Weiss terdapat tiga konsep dasar mengenai utilitarianisme sebagai berikut :

• Suatu tindakan atau perbuatan adalah benar jika tindakan itu memberikan hal terbaik untuk banyak orang yang dipengaruhi oleh tindakan atau perbuatan atau pengambilan keputusan.

• Suatu tindakan atau perbuatan atau pengambilan keputusan adalah benar jika terdapat manfaat terbaik atas biaya – biaya yang dikeluarkan, dibandingkan manfaat dari semua kemungkinan alternatif yang pilihan yang dipertimbangkan.

• Suatu tindakan atau perbuatan adalah benar jika tindakan atau perbuatan itu secara tepat mampu memberi manfaat, baik langsung ataupun tidak langsung, untuk masa depan pada setiap orang dan jika manfaat tersebut lebih besar daripada biaya dan manfaat alternatif yang ada.
          
Utilitarianisme memiliki beberapa keuntungan yang positif, salah satunya rasional, karena segala sesuatu yang bermanfaat bagi manusia  selalu dianggap rasional. Begitu juga dengan ketika menentukan baik buruknya perbuatan berdasarkan teori utilitarianisme. Meskipun perbuatan tersebut menguntungkan beberapa pihak, tetapi tetap dianggap buruk karena malah merugikan orang banyak, yang dimana hal tersebut tidak dianggap rasional.

 Selain itu juga utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral, sehingga pelaku bisa bekajar mana yang baik dan mana yang buruk dalam memberikan manfaat kepada orang banyak. Utilitarianisme juga bersifat universalitas, yang berarti bahwa paham ini berlaku bagi siapa saja dan dimana saja.

2.2 Deontologi

Deontologi dalam bahasa Yunani “deon” berarti kewajiban. Teori Deontologi merupakan teori etika yang menyatakan bahwa suatu perbuatan seseorang ditentukan oleh kewajiban yang dimiliki seseorang untuk menaati norma sosial yang berlaku. Baik buruknya perbuatan orang tersebut tidak ditentukan oleh  apakah ketaatan tersebut memberikan hasil yang menguntungkan atau tidak. Istilah Deontologi pertama kali digunakan oleh filsuf asal Jerman, Immanuel Kant. Deontologi berlawanan dengan teori teleologi, yang malah lebih mengutamakan maksud dari suatu perbuatan, serta paham pragmatis, konsekualisme dan etika kebijakan.

2.3 Analisis Biaya Manfaat (Cost and Benefit Analysis)

Analisa ini digunakan untuk membandingkan biaya yang akan dikeluarkan oleh pelaksana bisnis atas suatu usaha/bisnis dengan kerugian yang akan diderita oleh masyarakat akibat bisnis tersebut, serta juga membandingkan keuntungan yang diterima oleh perusahaan dengan manfaat yang dinikmati oleh orang-orang sekitar.

Seperti yang kita ketahui bahwa tujuan utama perusahaan adalah memperoleh laba dalam kondisi apapun. Menurut paham Deontologi, perusahaan dianggap bertindak baik apabila telah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan yang telah disusun berdasarkan tujuannya. Tetapi apakah kewajiban tersebut memberikan manfaat bagi orang banyak? Belum tentu, karena tujuan perusahaan belum tentu searah dengan kepentingan orang banyak. Karena itulah, dalam menentukan tujuan perusahaan, sebaiknya disusun juga tujuan moral, bukan hanya tujuan finansial. Karena dengan disusunnya tujuan moral ini, maka kegiatan perusahaan yang dilaksanakan akan searah dengan kepentingan orang banyak dan akan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Salah satu cara untuk menyusun tujuan moral ini adalah dengan mengandalkan paham utilitarianisme sebagai dasar dalam menyusun tujuan perusahaan, kerana paham utilitarianisme bersifat rasional, yang berarti tujuan moral perusahaan juga akan diterima oleh semua pihak karena bisa diterima oleh akal sehat manusia.

Dalam membuat kebijaksanaan bisnis, perlu dilakukan sesuai dengan langkah-langkah berikut agar tidak merugikan orang banyak. Mengumpulkan dan mempertimbangkan alternatif kebijaksanaan dan kegiatan bisnis sebanyak-banyaknya.
Setelah alternatif-alternatif dikumpulkan, pilihlah alternatif yang memberikan manfaat yang terbesar terhadap masyarakat.
 Instrumen untuk menghitung keuntungan dan kerugian bisa menggunakan analisis neraca, dan kebijakan tersebut harus dipertimbangkan dalam jangka panjang.

3. ANALISIS

Menurut saya dengan adanya PT. GO-JEK INDONESIA yang berada di lingkungan tempat saya tinggal ini sangat membantu masyarakat lingkungan sekitar, karena yang sama – sama kita ketahui driver (pengemudi) GO-JEK ini sudah melebihi 10.000 driver, hal ini sudah kucup menjelaskan bahwa adanya Go-Jek ini sangat membantu SDM, dalam kota maupun luar kota. 

Cara merekrut untuk menjadi driver dalam Go-Jek ini juga bisa di bilang cukup unik, karena biasanya dari semua perusahaan biasanya semua orang ramai-ramai datang ke kantor pusat untuk memberikan lamarannya agar mendaftar menjadi driver Go-Jek. Tapi selang waktu pengrekrutan ini berlanjut dengan sistem di utamakan yang mau menjadi pengemudi Go-Jek (driver) adalah pengemudi yang telah terdaptar dalam TOP/OPANG (Tukang Ojek Pangkalan) atau (Ojek Pangkalan). Dimana di dalamnya calon-calon driver ini harus sudah memiliki nama dalam pangkalan yaitu melalui korwil / korlap pangkalan ojek tersebut dari situlah baru terjadi pengrekturan dari Go-Jek.

Mungkin hal ini terlihat aneh, tapi bagi saya dengan adanya Go-jek ini apa lagi dengan terobosan yang menurut saya itu “something amazing” dengan memberikan terobosan dalam bentuk aplikasi yang bisa di downlod dengan gadget setiap orang yaitu Android maupun iOS, bagi saya itu hal yang luar biasa. Hampir semua masyarakat Indonesia mungkin memiliki aplikasi Go-Jek ini, hal yang menurut saya luar biasa adalah dengan banyaknya inovasi dan variasi dari berbagai jasa yang diberikan.

Manfaat dari hadirnya Go-Jek ini sudah jelas bahwa peranannya juga membantu semua kalangan dalam memudahkan aktifitas sehari hari, mulai dari berpergian, makan, cleening, mengirim dokumen dll. semua ini berkan inovasi yang di berikan pihak Go-Jek dalam membangun suatu Perusahaan yang sangat luar biasa yang manfaatnya bisa dirasakan oleh semua kalangan masyarakat di Indonesia.

4. REFERENSI



Tidak ada komentar:

Posting Komentar