Lahirnya Pancasila
Istilah "Pancasila" pertama kali dapat ditemukan dalam buku "Sutasoma" karya Mpu Tantular yang ditulis pada zaman Majapahit (abad ke-14). Dalam buku istilah Pancasila diartikan sebagai perintah kesusilaan yang jumlahnya lima (Pancasila karma) dan berisi lima larangan, larangan untuk :
1. Melakukan kekerasan
2. Mencuri
3. Berjiwa dengki
4. Berbohong
5. Mabuk akibat minuman keras
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, pancasila juga sebagai landasan atau dasar negara Indonesia, tidak semata- mata terbentuk begitu saja dengan hanya diciptakan oleh seseorang yang terjadi pada ideologi - ideologi lain didunia.
(Kutipan dari : http://www.slideshare.net/DwiAyu2/sejarah-lahirnya-pancasila-14662647).
Pembahasan mendalam mengenai Pancasila
Pancasila yang kini bersikan lima sila, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradap
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Bila dijelaskan secra dalam, arti dari pancasila dengan kehidupan nyata yang ada di Indonesia sekarang ini sangat berbalik atau bertolak belakang.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Silapertama ini adalah sila dimana kita atau diri kita pribadi masing- masing bertanggung jawab atau bisa dikatakan berkepercaan kepada Tuhan kita. Karena yang kita ketahui Tuhan itu hanya ada satu.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradap
Disila kedua ini membahas tentang manusia yang adil dan mempunyai adap. Kita bisa liat diluar sana masih banyak manusia yang tidak adil, tidak berperi kemanusiaan, bahkan tidak beradap. Sebagai contoh ; seseorang yang sombong yang hanya ingin menang sendiri (tidak peduli akan sesama). Dan contohlain ; masih banyak orang- orang yg tidak memiliki adap seperti, pemerkosa, pembunuh dll.
3. Persatuan Indonesia
Silake-tiga ini sebenarnya juga belum menjadi arahan ataupun landasan bagi diri kita sendiri, karenaapa? Kita dapat meliha buktinyata pada Negara Indonesia itu sendiri. Dari kata sila ke-3 ini PERSATUAN INDONESIA, apaartinya menurut saya kitas ebagai warga Negara Indonesia harus bersatu agar Negara kita tidak mudah untuk dijajahi. Dari sabang sampai marauke harus bersatu. Dan buktinyata kenapa persatuan di Indonesia belum tepat menjadi landasan, karena kita dapat mengetahui ada yang ingin mendirikan Negara sendiri, contoh seperti Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan yang ada di papuasana.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Dalam sila ke- 4 ini, yang mana menurut saya lebih ganjil karena kita sebagai rakyat atau warga Negara harus mendapatkan pemimpin dalam arti pemimpin disini adalah Pemerintahan yang adil, bijaksana, dan merakyat. Bila kita lihat dari kasus- kasus yang membahas tentang Korupsi di Indonesia, disini tidak melambangkan sosok pemimpin / pemerintah yang bijaksana dalam arti kebanyakan dari mereka yang terlibat kasus ini memiliki jabatan atau memiliki kursi, tempat yang strategis di Negara ini.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sila yang terakhir sila ke- 5.Yaitu sila dimana yang seharusnya menjadi kemakmuran dalam hidup berkewarganegara, berorganisasi dll. Karena disila terakhir ini (pemerintahan) dituntut agar berkeadilan terhadap warga Negara, adil dalam sosial untuk rakyat Indonesia.
Dan dari sinilah saya dapat menilai, bahwa Dasar Negara kita ini sebenarnya belum menjadi Dasar/ Landasan, Asas, Tujuan. Karena itu masih banyak keganjilan- keganjilan yang ada didalam nilai pancasila itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar